Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

Desaku Purwakarta
Rp. 0
Keranjang masih kosong.

Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

Artikel Terpopuler

Praja IPDN Berkunjung ke Kampung Cilawang, Daerah Rawan Longsor Di Desa Cianting.

Tanah longsor adalah perpindahan material pembentuk lereng berupa batuan, bahan rombakan, tanah, atau material campuran tersebut, bergerak ke bawah atau keluar lereng. Salah satu tempat yang menjadi tempat terjadinya tragedi bencana longsor yaitu Kampung Cilawang yang terdapat di Desa Cianting, Kecamatan Sukatani. Diketahui, bencana longsor ini terjadi pada tahun 2014 silam, akibat dari turunnya hujan yang terus mengguyur daerah Cianting. Endang Koswara, selaku Kepala Desa Cianting, menyampaikan bahwa pemerintah desa sudah mencoba memenuhi keinginan warga dengan mengajukan ke Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Alhasil salah satu bentuk respon pemerintah terhadap tragedi bencana longsor ini, dimana warga yang terkena bencana direlokasikan ke Kampung adat yang sama-sama berada di RW 08 Desa Cianting. Untuk lebih mengenal kondisi kampung tersebut,Praja IPDN yang sedang melaksanakan BKP diajak untuk datang langsung ke Kampung Cilawang. Selama di Kampung Cilawang,praja mengamati bagaimana kondisi warga yang tetap tinggal di Kampung Cilawang. Warga yang memilih tetap tinggal di kampung tersebut beralasan mata pencaharian mereka ada di kapung tersebut dan mereka khawatir akan kondisi ekonomi mereka jika di relokasikan.

Menilik MAS, Salah Satu BUMDes Cianting

Pada hari Kamis, 7 September 2023,9 Praja IPDN berkunjung ke Badan Usaha Milik Desa Cianting yang Bernama Mitra Abdi Sejahtera (MAS). Kunjungan praja ke tempat tersebut untuk mengatahui apa saja produk yang dijual,apa saja  kendala yang ada, dan menilik bagaimana potensi Bumdes kedepannya. Bumdes, atau yang dikenal dengan Badan usaha milik desa merupakan usaha desa yang dikelola Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Dalam hal ini, pembentukan BUM Desa tentu ditetapkan dengan adanya Peraturan Desa. Kepengurusan BUM Desa juga terdiri dari Pamantasan Desa dan masyarakat desa setempat. BUM Desa Cianting, merupakan badan usaha yang berdiri pada tahun 2019. Untuk kepemilikan daripada bangunan ini sendiri, yaitu oleh Bapak Engkos Koswara selaku Kepala Desa Cianting. Untuk kepengurusan BUM Desa Cianting dikepalai oleh pak Erik. Terbentuknya BUM Desa Cianting adalah bentuk tindaklanjut dari adanya anjuran Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta sebagai wadah usaha untuk desa serta terbentuknya kesejahteraan seluruh warga desa. Produk yang dijual di Bumdes MAS diantaranya adalah sembako,barang kebutuhan sehari-hari,dan baju-baju sablon, baju anak-anak, topi dan udeng. ­­Untuk baju sablonan,harganya berkisar dari 35-60 ribu rupiah. Jika berminat, bisa dengan mengunjung website cianting.desa.id untuk memesan produk atau bisa juga datang langsung ke BUMDes MAS di Jalan Raya Cianting desa Cianting Kecamatan Sukatani.  

Layanan Persuratan Desa Cianting

Cianting -- 8 November 2023 Dalam rangka mengakomodir kebutuhan masyarakat yang membutuhkan surat keterangan, saat ini sudah dapat dibuat secara daring dari rumah tanpa harus datang ke kantor Desa. Nantinya masyarakat dapat memindai kode QR untuk dapat mengisi formulir, kemudian dapat menerima surat tersebut maksimal 3 hari kerja melalui whatsapp. Adapun surat keterangan yang sudah bisa dibuat diantaranya: Surat Keterangan Usaha Surat Keterangan Domisili Surat Keterangan Tidak Mampu Surat Keterangan Janda/Duda