9 Praja IPDN di Desa Cianting Kecamatan Sukatani bersama-sama mengunjungi Tempat Pengolahan Sampah, Jum’at (8/9/2023).
Terbentuknya Tempat Pengolahan Sampah ini, berawal dari berdirinya Bank Sampah yang mulanya merupakan salah satu program dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat yaitu program Eco Village pada tahun 2017. Tempat Pengolahan Sampah ini terletak di RW 005 RT 019, dengan alasan tempat tersebut strategis dan memiliki luas tanah yang cukup untuk mobilisasi kendaraan keluar-masuk, dan setiap harinya mengolah sampah yang dikumpulkan dari rumah-rumah warga sekitar.
Didalam bangunan ini, setiap sampah dipisahkan berdasarkan jenisnya masing-masing. Tempat ini juga dilengkapi dengan alat timbangan untuk mengukur berat sampah, wadah kompos, dan ternak lalat.
Dalam mengolah sampah itu sendiri, diperlukan alat Stungta X Pindad. Stungta X Pindad merupakan alat pemusnah sampah ramah lingkungan karya PT. Pindad. Keunggulan daripada produk ini yaitu mudah dimobilisasi serta ramah lingkungan. Alat ini juga tidak menghasilkan asap dan zat berbahaya karena sudah melalui pembakaran sempurna (double burner) .
Penggunaan produk lokal asli yang merupakan hasil karya anak bangsa ini juga sejalan dengan program pemerintah yang mendukung penggunaan produk asli dalam negeri.
Di harapkan kedepannya masyarakat dan pemerintah termasuk di Desa Cianting Kecamatan Sukatani mendukung produk karya anak bangsa.